Ini Isu yang Diangkat PPSW dan PEKKA Kampar di Munas Perempuan Tahun 2024

BANGKINANG - Musyawarah Perempuan Nasional tahun 2024 yang digelar secara virtual selama dua hari dari 26 sampai 27 Maret 2024 yang diikuti oleh seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.

Munas yang diikuti OPD terkait PPSW, PEKKA serta kelompok perempuan yang ada di Kabupaten ini membahas isu seputar perempuan, baik itu peningkatan ekomomi, kekerasan terhadap perempuan sampai isu pernikahan dini.

PERMAMPU bersama  PPSW (Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita) Riau  melalui Direktur PPSW Riau Herlia Santi melalui program INKLUSI, usai Munas mengatakan, dari Kampar bersama PEKKA pihaknya
 sepakat membahas terkait kesehatan perempuan dan ekonomi perempuan.

"Kita sudah melakukan pendampingan penguatan perekonomian perempuan di empat desa di Kabupaten Kampar dan ini juga sudah masuk waktu kita mengikuti pra munas secara ofline juga dengan mengundang OPD terkait, yang diadakan di Kota Pekanbaru pada 9 Maret lalu," beber Santi Rabu (27/3/2024).

Santi berharap perempuan - perempuan yang ada di pedesaan dengan pendampingan PPSW dan PEKKA yang bekerjasama dengan DPPKBP3A melalui bidang pemberdayaan perempuan dan Dinkes.

"Kita berharap nantinya juga muncul peningkatan kepemimpinan perempuan yang mungkin bisa dimulai dari tingkat desa sampai Provinsi, berdaya itu adalah berdaya seutuhnya bukan bearti perempuan itu lebih dari laki - laki, namun adalah kesetaraan akses pembangunan mulai dari tingkat desa serta ikut andil dalam mengambil keputusan," ungkap Santi.

Di Kampar sendiri untuk di tiga desa PPSW masuk bersama PERMAMPU menjalankan program INKLUSI dan Bapenas terkait pencegahan perkawinan  usia dibawsh atau sama dengan 19 tahun sesuai Undang - Undang nomir 16 tahun 2019 tentang usia pernikahan.

Srmentara itu Kabid Pemberdayaan Perempuan DPPKBP3A Kampar Ismulyati mengatakan, dengan kegiatan Munas ini bisa meningkatkan ekonomi perempuan serta bisa mewakili keterwakilan perempuan.

"Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak dan nantinya juga bisa penurunan angka perkawinan dibawah atau sama dengan 19 tahun di Kabupaten Kampar. Sehingga perempuan di Kampar bisa semakin berdaya," tandasnya. 

(*)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait